Polrestabes Medan Musnahkan Inex Sebanyak 14.000 Lebih, Pelaku terancam hukuman 20 Tahun Penjara

Administrator - Senin, 22 Januari 2024 20:27 WIB
Sudarmanto
Foto : Polrestabes Medan musnahkan inex sebanyak 14.000 lebih, Senin (22/1/2024).