Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejaksaan, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

Administrator - Kamis, 13 Juli 2023 15:55 WIB

Padangsidimpuan | halomedan.co

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH Hadiri Kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan jalan serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada hari Kamis, (13/7)

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang, SH, MH menyampaikan Pertama saya ucapkan selamat datang kepada para undangan yang telah berkenan hadir dan tidak lupa mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dimana pada hari ini kita masih bisa melaksanakan dan hadir dalam kegaiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diatur dalam pasal 270 s/d 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara Pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika baik jenis sabu dan daun ganja dan barang bukti pidana umum lainnya pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Tampak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan. SH, S.IK, MH bersama Forkopimda mengikut secara langsung proses pemusnahan barang bukti.

AKBP Dudung usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di kota Padangsidimpuan.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” ucapnya.

Agenda tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Simanullang, SH, MH dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin siregar, Mm, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, Kabagren Polres Padangsidimpuan Kompol Patar Manurung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,Silvia Ningsih, SH, MH, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH, Kasi PB3R Kejari Padangsidimpuan, Elan Jaelani, SH, MH, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH serta para Kasubbag dan Jaksa jajaran Kejari Padangsidimpuan.tan

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Hukum

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Hukum

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Hukum

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

Hukum

DPW Pendawa Sumut Salurkan Bantuan Sembako kepada Anggota Terdampak Banjir di Medan

Hukum

Sambut Tahun 2026, DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Hukum

Menyambut Tahun Baru 2026, CEO SUMUT24 GROUP Rayakan Pergantian Tahun di KLCC Kuala Lumpur