Blangko e-KTP Terbatas, Pencetakan Hanya Untuk Warga Medan dengan Prioritas Pemula

Administrator - Minggu, 30 Juli 2023 17:51 WIB

Medan | Sumut24.co

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar mengatakan, saat ini persediaan blangko e-KTP dalam keadaan terbatas, karena itu pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan bagi warga luar Medan. Blangko yang ada saat ini diperuntukkan bagi warga Medan dengan prioritas pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.

“Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” ujar Baginda, Sabtu (29/7) di Medan.

Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.

“Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket,” ungkapnya.

Baginda menambahkan, pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di Medan. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu, pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.

“Intinya, dengan persediaan blangko yang terbatas, pelayanan pengurusan e-KTP tetap kita maksimalkan. Tentunya kita harus batasi pencetakan. Blangko yang ada pada kita hanya untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” tandasnya.

Baginda mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar bisa menambah persediaan blangko e-KTP untuk Medan. “Mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapat tambahan blangko,” tegas Baginda.

Dia menambahkan,  bagi warga yang mendesak sebenarnya dapat melakukan aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam IKD ini, sebutnya, juga terdapat dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, sampai saat ini jumlah warga Medan yang sudah mengaktivasi IKD sebanyak 15 ribu lebih.

“Aktivitasi IKD ini dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kelurahan, kecamatan, dan stand yang kita buka di berbagai event di Medan,” sebutnya.rel

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Berita

Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara

Berita

Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"

Berita

OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Terbentuk, Persiapan Musyawarah Daerah Mulai Dimatangkan

Berita

Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita

Ketua FP NTT Sumut Ucapkan Selamat HUT Ke-436 Kota Medan dan Dukung Sukses Rakernas APEKSI 2026

Berita

Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut digelar rutin bagi nasabah pensiunan di seluruh kantor cabang.