Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Dua Pencuri yang Resahkan Warga

Administrator - Sabtu, 06 Mei 2023 07:38 WIB

MEDAN | Halomedan.co

Dua pelaku pencurian, Riko Syahputra Hutajulu (28) dan Deni Irfan Syahputra (20) yang selama ini membuat resah warga berhasil ditangkap personil Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu J Simamora dari kediaman mereka di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 11:00wib.

Keduanya selalu duet melakukan kejahatan seperti melakukan pencurian handphone milik Lasmaria Sinambela (48) warga Pasar VIII Dusun XVI Desa Sampali Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (27/4/2023) pukul 06:00wib.

Atas kejadian itu korban kehilangan 2 unit HP Samsung Galaxi, 1 unit HP Oppo, Xiomi, Vivo, lenovo dan uang tunai Rp 2 juta dan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Tidak hanya itu, pada Senin (1/5/2023) pukul 02:45wib, keduanya menggasak sepedamotor Yamaha BK 3131 AFR bersama 3 unit handphone merk Assus, Oppo dan Nokia milik Khairun Rizal (32) warga Jalan Bersama-Sama Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan dan korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Bahkan kedua pelaku tak segan-segan membacok korbannya yang mencoba melawan. Seperti yang dialami Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII Jalan Stabat Area Bloc A Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan ini mengalami luka bacok jempol kirinya yang dilakukan kedua pelaku saat korban melintas di Jalan Pengabdian dekat kuburan Desa Laut Dendang, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 01.30 Wib.

Atas laporan pengaduan para korban, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali untuk mencari dan menangkap pelaku.

Hasilnya personil mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku dan langsung menangkap keduanya saat berada di rumah. Tanpa perlawanan keduanya diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti 1 unit handphone Samsung dan obeng.(W02)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Berita

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Berita

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Berita

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Berita

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Berita

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023