Medan — Wali Kota Medan
Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi meluncurkan logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan sebagai simbol transformasi pelayanan pajak yang lebih profesional, transparan, dan modern. Peluncuran dilakukan di Balai Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Launching logo baru Bapenda ini dirangkaikan dengan penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026. Langkah ini menandai dimulainya percepatan pengelolaan pendapatan daerah sejak awal tahun."Logo baru ini bukan sekadar perubahan visual, tetapi simbol semangat baru Bapenda untuk bekerja lebih profesional dan bersih. Kepercayaan masyarakat adalah kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak," kata
Rico Waas.
Rico Waas menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum penting transformasi perpajakan daerah, salah satunya dengan percepatan distribusi SPPT PBB dan persiapan penerapan E-SPPT pada tahun mendatang.
"Biasanya penyerahan PBB dilakukan Februari atau Maret. Tahun ini kita mulai sejak Januari. Ini semangat tancap gas agar pembangunan berjalan lebih cepat," ujarnya.Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bapenda dan kewilayahan untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan, peluncuran logo baru ini sejalan dengan pembenahan internal dan peningkatan standar pelayanan.
"Logo baru Bapenda menjadi identitas transformasi kami menuju pelayanan pajak yang modern, cepat, dan akuntabel," jelas Agha.Pada tahun 2026, Bapenda mendistribusikan sebanyak 542.166 SPPT PBB dengan total ketetapan mencapai Rp972,04 miliar. Distribusi SPPT ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.Dalam acara tersebut, Wali Kota Medan juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan capaian realisasi penerimaan PBB tertinggi tahun 2025.red