Peduli Maxim, Rp30 juta Diberikan Oleh Maxim Medan Melalui YPSSI

Administrator - Rabu, 31 Agustus 2022 03:08 WIB

Medan | Sejak awal didirikan pada Oktober 2021, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan bagi penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim. Hal ini menjadi wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keselamatan saat berkendara.

Beberapa waktu lalu, Maxim Medan melalui YPSSI memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Pada kasus pertama, mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan dengan mobil yang keluar dari persimpangan dan menyalip jalur Pengemudi. Pengemudi mengalami cedera dada dan perludioperasi, sedangkan penumpang mengalami patah lengan dan perlu dioperasi. Mitra pengemudi menerima santunan sebesar Rp 9.952.500 sedangkan penumpang menerima santunan sebesar Rp 12.184.800.

Pada kasus kedua, seorang mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan dimana pengemudi tersebut ditabrak oleh kendaraan lain dari arah berlawanan dan mengalami luka-luka serta cedera pada bagian kepala. Mitra pengemudi tersebut mendapatkan santunan sebesar Rp 10.271.700 yang diberikan oleh Maxim Medan melalui YPSSI.

Head of Division Maxim Medan, Muhammad Farizi mengatakan bahwa YPSSI hadir untuk membantu para mitra pengemudi dan penumpang Maxim dalam setiap perjalanan. “Kehadiran YPSSI membantu para mitra pengemudi dan penumpang kami berupa santunan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan yang dialami saat menggunakan layanan Maxim.

“Kami juga menghimbau kepada mitra pengemudi kami untuk tidak mengambil pesanan di luar/tanpa menggunakan aplikasi Maxim. Dikarenakan jika terjadi kecelakaan, maka Maxim tidak bertanggung jawab atas kejadian yang dialami. Jangan lupa untuk selalu menggunakan atribut lengkap dan berhati-hati pada saat sedang menjalankan tugas.” tutupnya.

YPSSI secara konsisten telah memberikan santunan berupa penggantian biaya medis kepada seluruh mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan bukan karena kesalahan mitra pengemudi. Pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak. Hingga pertengahan tahun 2022, sudah lebih dari Rp 1 Miliar telah diberikan kepada mitra pengemudi Maxim dan penggunanya.

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi maupun pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan adanya YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan erjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.rel

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Ekbis

*Yuslin Siregar Sudah 22 Hari Tanpa Putus Ajak Imam dan Jamaah Doakan Donatur*

Ekbis

SMSI Konawe Minta Penyidik Polda Sultra Telaah UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI

Ekbis

TRI SULA EKONOMI: RUPIAH MEROSOT, BURSA SAHAM RONTOK, DAN HARGA MINYAK NAIK – Tantangan Ekonomi di Ambang Idul Fitri 1446 H

Ekbis

RAMADHAN KE-21, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO DUKUNGAN PT INALUM

Ekbis

Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

Ekbis

Golden Visa: Investasi dan Pilar Kedaulatan Negara