Bank Indonesia Jemput Bola Turun Langsung ke Kelurahan Sosialisasikan UPK 75 Ribu

Administrator - Selasa, 06 Oktober 2020 10:37 WIB

Medan I Halomedan.coBank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara sudah merancang akan turun langsung menemui masyarakat di kelurahan dan kecamatan untuk mensosialisasikan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonersia (RI) Rp75 ribu. Sehingga semua warga Indonesia khususnya di Sumatera Utara bisa memiliki UPK Rp75 ribu.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat, didampingi Wakil Kepala Kantor BI Wilayah Sumut Ibrahim dan Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Wilayah Sumut Andiwiana Septonarwanto dalam Bincang Bareng Media di kantor BI Sumut Jalan Balai Kota Medan, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan Wiwiek Sisto Widayat sejak duluncurkan resmi UPK Rp75 ribu oleh Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada 17 Agustus 2020 kemarin. Dan Bank Indonesia resmi membuka penukaran uang Rp75 ribu per 18 Agustus 2020.

“Sejak 18 Agustus hingga 5 Oktober 2020, penukaran UPK di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara sudah mencapai 109.579 lembar. Sementara untuk BI Sumut dijatah sebanyak 2 juta lembar dari jumlah 75 juta lembar yang sudah dicetak BI. Saya minta kepada teman-teman wartawan untuk terus mensosialisasikan penukaran UPK 75 ribu ini. Sehingga nantinya, seluruh masyarakat Sumut bisa menikmati dan memiliki langsung uang Rp75 ribu tersebut,” pinta Wiwiek Sisto Widayat.

Bank Indonesia, ujar Wiwiek, melakukan mekanisme penukaran uang Rp75 ribu ini dengan 1 KTP hanya bisa memperoeh 1 lembar uang Rp75 ribu sejak 18 Agustus kemarin. Dan Mulai 25 Agustus, BI sudah membuka layanan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif.

Saat ditanya kenapa BI memberlakukan mekanisme 1 KTP hanya bisa memperoleh 1 lembar uang Rp75 ribu? Kenapa tidak bisa lebih dari 1 lembar.

“Bank Indonesia menginginkan agar seluruh warga Indonesia bisa menikmati dan memiliki uang Rp75 ribu tersebut. BI tak ingin UPK 75 ribu tersebut hanya dikuasai atau dimiliki sekelompok orang saja, atau orang tertentu saja, khususnya yang punya uang banyak. Sementara rakyat yang tak punya uang banyak tak bisa memilikinya. Makanya wajib pakai mekanisme 1 KTP hanya bisa memiliki 1 lembar 75 ribu saja,” ujar Wiwiek.

Makanya, ujar Wiwiek Sisto Widayat, Bank Indonesia Sumut akan bekerja keras biar semua warga Sumut bisa memiliki UPK Rp75 ribu tersebut.

“Mungkin ada kendala bila warga datang langsung ke bank untuk menukarjannya. Makanya kita akan turun langsung turun ke kelurahan, ke kecamatan untuk mensosialiasikan UPK 75 Ribu ini. Kita ajak keplingnya, lurahnya atau camatnya untuk bersama-sama warganya kumpulkan uang masing-masing, baik yang sudah lusuh, robek, baru atau uang lama. Kemudian menukarkan uang tersebut dengan uang baru atau UPK Rp75 ribu. Dengan cara ini, saya yakin, seluruh warga Sumut akan bisa memiliki UPK RI 75 ribu tersebut. Dan targer BI Sumut untuk menukarkan 2 juta lembar UPK 75 ribu ini bisa segera terealisasi,” ujar Wiwiek Sisto Widayat. (R03)

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Ekbis

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Ekbis

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Ekbis

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Ekbis

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Ekbis

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Ekbis

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo