PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2020 02:30 WIB

MEDAN |  Halomedan.co

Sesuai dengan arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah,terhitung per hari Kamis (1/10) hingga Desember 2020 tarif listrik turun.

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020,kata Humas PLN UIW Sumut Jimmy Aritonang dalam relis, Kamis (1/10).

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung.

Dikatakannya penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik: 1. R-1 TR 1300VA, 2. R-1 TR 2200 VA , 3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA ,4. R-3 TR 6600 VA ,5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA,6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA, 7.P-3 /TR.

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% . (C04)

Teks foto: Salah satu rumah pelanggan yang digratiskan oleh PLN .

Editor
: Administrator

Berita Terkait

Ekbis

Prajurit Ratu Kidul

Ekbis

FORSOMAKAR Desak Kadis Perindag ESDM Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal Di Sumut Tanpa Pandang Bulu

Ekbis

OTT KPK di Sumut: Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta

Ekbis

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Ekbis

Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan OTT Terus Bergulir

Ekbis

Begini Kronologis OTT KPK di Binjai