Sumut

PRSU Milik Rakyat atau Segelintir Wilayah? DPRD Sumut Pertanyakan Pembagian Tiket Gratis

Administrator - Minggu, 12 Juli 2026 13:22 WIB
Medan - Kebijakan panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang membagikan 1.000 tiket gratis hanya kepada masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan mulai menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif dan memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat Sumatera Utara.Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Fajri Akbar, mengatakan dirinya baru mengetahui informasi tersebut dan belum menerima penjelasan resmi dari panitia maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai mekanisme serta dasar penentuan penerima tiket gratis tersebut.Menurutnya, DPRD akan terlebih dahulu mempelajari kebijakan itu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa panitia harus mampu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat."Sejauh ini kami belum melakukan evaluasi karena informasi ini juga baru kami dapatkan. Kami sendiri belum menerima informasi resmi mengenai pembagian tiket gratis tersebut. Apakah memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan PRSU, atau sebenarnya disebarkan ke masing-masing kecamatan, bahkan untuk masyarakat Sumatera Utara secara umum, itu kami belum mengetahui. Jadi kami akan pelajari dulu," ujar Fajri saat memberikan keterangan, Minggu (12/7/2026).Politisi Partai Demokrat tersebut menilai setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus memiliki dasar yang jelas. Apalagi PRSU merupakan agenda tahunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang selama ini dipromosikan sebagai pesta rakyat untuk seluruh masyarakat, bukan hanya untuk kelompok atau wilayah tertentu.Karena itu, menurut Fazri, jika benar pembagian tiket gratis hanya diberikan kepada lima kecamatan di Kota Medan tanpa penjelasan yang memadai, maka panitia wajib memberikan alasan yang objektif agar tidak memunculkan anggapan adanya perlakuan yang tidak adil.Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan PRSU ke depan dikelola lebih profesional sehingga berbagai kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat."Kami meminta panitia lebih profesional ke depannya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. PRSU itu milik masyarakat Sumatera Utara, milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jadi sudah seharusnya seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara bersama-sama," tegasnya.Fazri menambahkan, DPRD Sumut akan mencermati kebijakan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan PRSU pada tahun-tahun berikutnya benar-benar mencerminkan semangat pemerataan dan keterbukaan.Menurutnya, penyelenggara harus memastikan setiap program yang berkaitan dengan masyarakat dilakukan secara transparan, memiliki dasar yang jelas, serta dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan di tengah publik.Sorotan terhadap pembagian tiket gratis ini menambah daftar evaluasi terhadap pelaksanaan PRSU 2026. Sebelumnya, penyelenggaraan PRSU juga mendapat kritik dari masyarakat dan pelaku UMKM terkait tingginya harga tiket masuk yang dinilai berdampak terhadap rendahnya jumlah pengunjung dan menurunnya aktivitas transaksi di area pameran.Dengan adanya polemik baru mengenai distribusi tiket gratis, DPRD Sumut berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama panitia penyelenggara dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar PRSU benar-benar menjadi pesta rakyat yang inklusif, terbuka, dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara tanpa menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda antarwilayah.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Resmikan Rute Pinangsori–Pekanbaru, Gubernur Bobby Nasution Minta Harga Tiket Terjangkau

Berita

Mau Liburan ke Medan? Intip Dulu 5 Rekomendasi Wisata Kuliner yang Wajib Dikunjungi!