Sumut

Soroti Rokok Ilegal, Massa Aksi Desak Bea Cukai Usut Dugaan Gudang Helium di Deli Serdang

Administrator - Kamis, 02 Juli 2026 14:15 WIB
Medan – Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Medan, Jalan Suwondo, Kamis (2/7). Massa mendesak Bea Cukai mengambil langkah tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, termasuk merek Helium, yang disebut masih marak beredar di Sumatera Utara.Dalam orasinya, massa menilai peredaran rokok ilegal telah merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari sektor cukai. Mereka juga meminta aparat mengusut tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut apabila ditemukan bukti.Koordinator Aksi AMPERAKSU, Rian Lubis, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan menduga terdapat sejumlah lokasi penyimpanan rokok ilegal di Kabupaten Deli Serdang. Temuan tersebut, menurutnya, telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan kini juga diserahkan kepada Bea Cukai Medan."Kami meminta Bea Cukai segera turun ke lapangan dan mengusut tuntas dugaan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara," kata Rian.Menanggapi tuntutan tersebut, Pejabat Pengawas Bea Cukai Medan, Mustaqim, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat maupun mahasiswa."Semua laporan yang disampaikan mahasiswa akan segera kami tindak lanjuti. Namun kami juga memerlukan data yang lebih lengkap dari mahasiswa mengenai lokasi-lokasi penjualan rokok tanpa pita cukai, seperti merek Helium maupun merek lainnya, agar dapat dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mustaqim kepada massa aksi.Ia menegaskan Bea Cukai Medan terbuka menerima informasi dari masyarakat sebagai bahan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bea Cukai Medan itu mendapat pengawalan aparat kepolisian dan berlangsung tertib. Massa berharap laporan yang mereka sampaikan tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.red2

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait