Jakarta – Di tengah meningkatnya persaingan global dalam menarik arus investasi asing, Indonesia dituntut untuk menghadirkan ekosistem yang semakin ramah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. Salah satu aspek krusial yang kini mendapat perhatian serius adalah sektor keimigrasian, yang berperan sebagai gerbang awal sekaligus penentu kenyamanan investor saat memasuki dan menjalankan aktivitas bisnis di dalam negeri. Dalam konteks ini, Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil posisi strategis sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi nasional.Staf Khusus Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa layanan keimigrasian kini memegang peran kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, sektor imigrasi dinilai menjadi salah satu pintu utama yang menentukan minat investor asing untuk masuk dan menanamkan modal.Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp1.400 triliun, dengan porsi signifikan berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Sektor industri pengolahan, pertambangan, serta jasa menjadi penyumbang terbesar, yang seluruhnya sangat bergantung pada kemudahan mobilitas tenaga kerja asing dan investor lintas negara.Menurut Rasyid, transformasi layanan imigrasi yang semakin modern, cepat, dan transparan merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan daya saing Indonesia di mata global. Kemudahan dalam pengurusan visa, izin tinggal, hingga kebijakan inovatif seperti Golden Visa menjadi faktor penting dalam memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor. Program Golden Visa sendiri telah menarik lebih dari 1.000 investor dengan nilai komitmen investasi mencapai sekitar Rp48 triliun."Layanan imigrasi hari ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi telah menjadi instrumen strategis dalam mendukung iklim investasi. Kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum adalah hal yang sangat diperhatikan oleh investor asing," ujarnya.Ia menambahkan, Kemenimipas terus melakukan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan serta penyederhanaan prosedur. Saat ini, berbagai layanan seperti e-visa dan perpanjangan izin tinggal sudah dapat diakses secara online, sehingga memangkas waktu layanan dari hitungan hari menjadi hanya beberapa jam dalam kasus tertentu.Di sisi lain, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian tetap mengedepankan prinsip selektif (Selective Policy), yakni hanya memberikan akses kepada investor yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional."Kita membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang membawa manfaat nyata, tetapi tetap menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Ini adalah keseimbangan yang harus dijaga," tegasnya.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran imigrasi dalam mendukung investasi tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan berbagai sektor lain, termasuk kebijakan ekonomi, tenaga kerja, dan perizinan usaha. Sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Rasyid optimis Kemenimipas akan terus menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong masuknya investasi asing, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia."Kami ingin memastikan setiap investor yang datang merasakan kemudahan dan kepastian. Dengan begitu, Indonesia akan semakin dipercaya sebagai tujuan investasi yang aman dan menjanjikan," pungkasnya.