Umum

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Administrator - Selasa, 31 Maret 2026 13:07 WIB
Istimewa
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada deklarasi atau penandatanganan janji kinerja, melainkan bagaimana seluruh jajaran mampu membuktikannya dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menegaskan bahwa penguatan integritas pegawai menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, responsif, dan akuntabel.Menurutnya, integritas tidak lagi cukup dipahami sebagai slogan birokrasi, tetapi harus tercermin dalam disiplin, kecepatan pelayanan, hingga kemampuan menekan potensi penyimpangan di lapangan."Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya dengan sistem yang canggih, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, dan memiliki semangat melayani. Integritas pegawai harus menjadi fondasi utama," ujarnya, Selasa (31/3) kemarin.Abdullah Rasyid menilai, tantangan Kemenimipas ke depan tidak hanya berkaitan dengan modernisasi layanan dan digitalisasi sistem, tetapi juga bagaimana seluruh jajaran mampu menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.Tahun ini, Kemenimipas menargetkan pelaksanaan 15 Program Aksi sebagai kelanjutan dari program strategis sebelumnya. Seluruh perjanjian kinerja diarahkan untuk mendukung target tersebut, mulai dari peningkatan layanan imigrasi, reformasi pemasyarakatan, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas SDM.Namun ia mengingatkan, janji Reformasi Birokrasi tidak boleh berhenti pada seremoni dan dokumen administratif semata. Publik saat ini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan, terutama di tengah tuntutan pelayanan yang cepat, transparan, responsif, dan bebas dari praktik penyimpangan."Kepercayaan publik menjadi modal terbesar Kemenimipas. Jika pelayanan baik, cepat, dan bersih, maka citra institusi juga akan semakin kuat," katanya.Karena itu, Abdullah Rasyid mendorong seluruh kantor wilayah dan UPT (lapas, rutan, dan kantor imigrasi) di daerah untuk memperkuat budaya kerja profesional, meningkatkan kualitas SDM, memperketat pengawasan internal, serta memanfaatkan teknologi pelayanan secara optimal.Menurutnya, tahun 2026 harus menjadi momentum penting bagi Kemenimipas untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Berita

Ironi Transportasi Publik: Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi

Berita

Menyambut Fajar Baru Layanan Publik: "All Indonesia" sebagai Jembatan Peradaban

Berita

Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana

Berita

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Berita

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda