Umum

Fabem Sumut dan Gardu Prabowo Sumut Soroti Surat Edaran Wali Kota Medan, Desak Klarifikasi Resmi

Administrator - Minggu, 01 Maret 2026 15:26 WIB
Istimewa
Medan– Forum Alumni Badan' Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (Fabem Sumut) bersama Gardu Prabowo Sumatera Utara menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 yang dinilai memicu polemik dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Kantor Fabem Sumut, Kota Medan, oleh Ketua Fabem Sumut Rinno Hadinata, S.Sos yang juga Kaperwil Sumut media aktivisindonesia.co.id, bersama Wakil Ketua Gardu Prabowo Sumatera Utara Ray Pitty Siregar, ST.Dalam keterangannya, Rinno secara tegas mempertanyakan substansi, urgensi, serta dasar hukum penerbitan surat edaran tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan publik yang berdampak luas terhadap masyarakat harus disusun secara transparan, akuntabel, dan melalui mekanisme terukur dengan melibatkan partisipasi publik."Kami mempertanyakan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 ini merupakan gagasan siapa? Apa dasar pertimbangannya? Apakah sudah melalui kajian akademis dan konsultasi dengan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat?" ujar Rinno.Fabem Sumut dan Gardu Prabowo Sumut menilai komunikasi publik yang kurang optimal dalam penerbitan surat edaran tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi sosial, terlebih di momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas daerah, kedua organisasi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan dan imbauan, antara lain:Meminta klarifikasi resmi dari Wali Kota Medan terkait latar belakang dan tujuan penerbitan Surat Edaran Nomor 500.7.1/1540.Mendorong transparansi proses penyusunan kebijakan kepada masyarakat.Menggelar dialog terbuka yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur Forkopimda.Melakukan evaluasi substansi kebijakan apabila terbukti menimbulkan kegaduhan sosial di tengah masyarakat.Dalam rangka meredam potensi konflik horizontal, Fabem Sumut dan Gardu Prabowo Sumut juga menyerukan agar digelar kegiatan berbuka puasa bersama Wali Kota Medan dengan umat Islam sebagai bentuk silaturahmi, dialog, dan rekonsiliasi untuk memperkuat persatuan serta menjaga stabilitas sosial.Menurut mereka, momentum Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan kegaduhan akibat perbedaan persepsi terhadap kebijakan.Ray Pitty Siregar menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi secara dewasa dan konstitusional."Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi. Semua persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang sah sesuai aturan perundang-undangan," tegas Ray.Fabem Sumut dan Gardu Prabowo Sumut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, menjunjung tinggi nilai kebangsaan, serta menjaga harmoni sosial di Kota Medan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu maupun politik praktis. (Rps08)

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Siapkan Event Wali Kota Cup 2026, Pordasi Medan dan Pordasi Sumut Kolaborasi Benahi Stable Berkuda Taman Cadika Medan

Berita

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pengurus dan Panitia Bona Taon PPSD

Berita

RANZ Kota Medan Dukung Ide Wali Kota Rico Waas buat UPT BPBD di Medan Utara

Berita

Perdana Di Sumut, Kajari Tanjungbalai Disambut Wali Kota Dengan Adat Budaya Melayu

Berita

Gandeng Bank Sumut, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi Lakukan Percepatan Penyediaan Rumah Bersubsidi

Berita

Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden