Umum

Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina”, Indonesia Pilih Abstain Seperti AS dan Tiongkok

Administrator - Kamis, 26 Februari 2026 12:31 WIB
Istimewa
JAKARTA — Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB untuk mengadopsi resolusi "Support for Lasting Peace in Ukraine", Selasa, 24 Februari 2026. Resolusi ini menyerukan perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi, juga pertukaran tawanan perang dan pengembalian warga sipil yang dipindahkan secara paksa, termasuk anak-anak. Di dalam resolusi itu disebutkan bahwa gencatan senjata harus segera dilakukan secara penuh dan tanpa syarat. Resolusi ini juga menegaskan kembali kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina.Resolusi tersebut disahkan setelah mendapatkan 107 dukungan dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan empat tahun perang Rusia-Ukraina. Sebanyak 51 negara memilih abstain, dan 12 lainnya menolak. Amerika Serikat dan Tiongkok, dua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, seperti Indonesia, memilih abstain. Wakil Dubes AS untuk PBB, Tammy Bruce, mengatakan Washington sudah barang tentut mendukung seruan untuk gencatan senjata. Namun, menurutnya, bahasa dalam resolusi tersebut dapat "mengalihkan perhatian" dari perundingan perdamaian yang sedang berlangsung."Seperti yang telah kami katakan, resolusi ini juga mencakup bahasa yang kemungkinan akan mengalihkan perhatian dari negosiasi yang sedang berlangsung, daripada mendukung diskusi tentang berbagai jalur diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng. Karena alasan ini, Amerika Serikat akhirnya memilih untuk abstain dalam resolusi tersebut," ujar Tammy Bruce.Sementara dua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB lainnya, Inggris dan Prancis, mendukung resolusi itu, seperti Israel. Adapun Rusia yang berperang melawan Ukraina, sudah barang tentu menolak. Iran, Korea Utara, dan Belarusia, termasuk negara yang ikut menolak.Mengapa Indonesia memilih abstain?Menurut Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, sikap abstain Indonesia itu mencerminkan konsistensi pada dua hal elementer."Pertama, perdamaian berkelanjutan menuntut proses negosiasi yang inklusif dan konstruktif. Kedua, perlu pendekatan yang berimbang agar semua pihak kembali ke meja perundingan," ujar Teguh Santosa dalam keterangan kepada redaksi. Sikap abstain Indonesia itu, sebutnya lagi, justru sejalan dengan posisi Indonesia yang terus menyerukan penghentian perang dan terwujudnya perdamaian yang berkesinambungan melalui jalur diplomasi dan dialog. Dia mengatakan, hal-hal tersebut sayangnya belum ditunjukkan dalam proses adopsi resolusi "Support for Lasting Peace in Ukraine" itu. Sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan Ukraina."Perlu dicatat bahwa 50 negara lain dari berbagai kawasan dunia, utamanya negara berkembang dan emerging countries, turut mengambil posisi abstain, termasuk Brazil, India, Pakistan, Afrika Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi. Ini mencerminkan keprihatinan serupa dengan Indonesia mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif dan upaya diplomasi bagi terwujudnya perdamaian yang abadi," demikian Teguh. []

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Di Forum Jurnalis Internasional, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Jurnalisme Berkualitas di Era Disrupsi