Terseret Dugaan Asusila, GMNI: Rico Waas Harus Evaluasi Kabankesbangpol
Andi Mario Medan- Buruknya kualitas Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Medan menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pasalnya, 1Tahun kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas yang terkesan minim program dan prestasi, ternyata minim juga dalam manajemen kepemimpinan. "Pembangunan minim, bahkan banyak pejabat yang terindikasi masalah terkesan dingin tanpa evaluasi, salah satu contohnya Kaban kesbangpol
Andi Mario Siregar yang diduga terjerat asusila hingga penelantaran anak" Ujar Wakil Ketua DPC GMNI Kota Medan Edy Ginting Suka, dalam rillisnya Minggu (22 2/2026) . Dipaparkan Edy Ginting Suka, DPC GMNI Kota Medan di bawah kepemimpinan Ketua Damses Sianturi Sekretaris Diga Pinem saat ini menyoroti kualitas kepemimpinan Rico Waas, yang seakan menciptakan sejarah terburuk dalam manajemen dan evaluasi kinjerja pejabat eselon II khususnya di Pemko Medan. Pengisian jabatan yang terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Artinya, Rico Waas seakan terang-terangan pengisian jabatan bisa di komunikasikan dengan dugaan faktor kedekatan atau ada gratifikasi di dalam nya. Begitu juga pejabat bermasalah, terkesan tidak terevaluasi meski sudah menjadi sorotan masyarakat publik" Tegasnya. Untuk, Lanjut Edy Ginting Suka mengingatkan dan mengecam, agar Baperjakat dimasa kepemimpinan Rico Waaa segera berbenah. Dugaan asusila dan penelantaran anak itu merupakan perilaku sangat buruk dan layak untuk dievaluasi serta dicopot jika bukti-bukti yang disampaikan korban yaitu istri sirih serta anak yang di hasilkan. "Badan
Kesbangpol bertugas membantu Kepala Daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Fokus utamanya adalah memelihara persatuan, stabilitas politik dalam negeri, wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta memfasilitasi kerukunan antarwarga dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dugaan pelanggaran perilaku asusila bertentangan jauh dengan tugas fungsi tersebut "pungkasnya.Diberitakan sebelumnya,
Andi Mario Siregar diminta untuk bertanggung jawab atas dugaan pengingkaran dan penelantaran anak yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya.Hal itu disampaikan oleh MT yang berstatus sebagai honorer di Pemko Medan saat bertemu dengan awak media di kawasan Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (8/11/2023).MT menjelaskan, pada 2021 lalu dirinya bertemu dengan AMS yang masih menjabat sebagai Camat di Kota Medan. Lalu berjalannya waktu ia bersama AMS menjalin kasih (pacaran-red)."Tepatnya pada Oktober 2021 aku hamil anak dari AMS yang sekarang menjabat sebagai Kadis
Kesbangpol Kota Medan," jelasnya setelah hamil hubungannya bersama AMS pupus.MT juga mengungkapkan, saat menjalin kasih dengan AMS dirinya sudah pisah dengan suami sahnya. "Namun AMS tidak mau bertanggung jawab mulai dari hamil hingga melahirkan dia tidak peduli," ungkapnya kasus ini pun telah dilaporkan ke BKD, Inspektorat serta Wali Kota Medan."Saya harap si AMS ini mau bertanggung jawab menafkahi anak hasil dari hubungan kami ini," pungkasnya.rel