Medan— Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, melaksanakan kunjungan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang berlangsung di ruang transit lantai II Kantor Kejati Sumut, Selasa (18/2/2026).Dalam kunjungan tersebut, Dirut Bank Sumut turut didampingi jajaran manajemen, di antaranya Direktur Kepatuhan Eksir, Bidang Hukum Jaka dan Faisal, serta tim protokol dan humas PT Bank Sumut.Rombongan PT Bank Sumut diterima langsung oleh Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH, MH, bersama jajaran Bidang Datun serta Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH.Kajati Sumut menyampaikan bahwa audiensi dan koordinasi seperti ini merupakan langkah positif yang harus terus dibangun oleh BUMN maupun BUMD bersama aparat penegak hukum, sebagai bagian dari sinergitas dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara."Audiensi dan koordinasi merupakan hal yang positif sebagai bentuk sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara," ujar Kajati.Lebih lanjut, Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya tata kelola manajerial yang baik serta integritas tinggi dalam pengelolaan lembaga keuangan seperti PT Bank Sumut.Menurutnya, profesionalisme dan transparansi menjadi kunci utama agar institusi keuangan daerah dapat terus dipercaya masyarakat serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi regional.Audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam aspek pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, guna mendukung kinerja Bank Sumut sebagai
bank pembangunan daerah.red