Korupsi

Kades Batang Onang Baru Bongkar Dugaan Aliran Dana Desa ke Camat: “Bukan Saya Saja, Camat Juga Terima”

Administrator - Jumat, 16 Januari 2026 12:03 WIB
Istimewa
PALUTA — Kepala Desa Batang Onang Baru IJH akhirnya buka suara terkait dugaan aliran dana desa sebesar Rp58 juta yang menyeret nama Camat Batang Onang HYN, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dalam pernyataan terbuka kepada wartawan, Kamis (15/1), oknum kepala desa tersebut mengaku tidak sendiri dalam menikmati dana dimaksud."Kalau memang ada dana itu, bukan hanya saya yang menikmati. Camat juga menerima," ujar Kades Batang Onang Baru dengan nada tegas.Pernyataan ini sontak memantik perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Paluta. Selama ini, dana desa digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi aparatur pemerintahan.Pengakuan sang kades mengindikasikan adanya dugaan praktik setoran atau aliran dana tidak sah dari desa ke kecamatan termasuk ke PMD Paluta, yang jika terbukti, berpotensi melanggar hukum dan menyeret lebih dari satu pihak.Hingga berita ini diturunkan, Camat Batang Onang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penerimaan dana Rp58 juta tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum membuahkan hasil.Aktivis antikorupsi di Paluta menilai pernyataan terbuka kepala desa ini sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dana desa secara menyeluruh dan transparan."Ini bukan sekadar pengakuan, tapi indikasi kuat adanya praktik sistemik. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, memeriksa kades, camat, dan seluruh aliran dana desa," ujar Sofyan Soregar salah satu aktifis Paluta.Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun aparat kepolisian untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut. Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dikhawatirkan semakin runtuh.Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Paluta dalam memberantas korupsi hingga ke akar rumput.red

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Batang Kuranji

Berita

PN Suka Makmue Vonis Bebas Kepala Desa Musradi HD dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah

Berita

Kades Batang Onang Baru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp536 Juta

Berita

Kades Celawan Tuhadi Diduga Sandera Dana Desa Lunasi Utang Pribadi Rp100 Juta

Berita

Sungai di Samping Jalan Muspika Batang Kuis Dipenuhi Sampah, Warga Resah

Berita

Kades Helvetia Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia