Medan — Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mengeluarkan pernyataan keras terkait banjir besar yang melanda Sumatera Utara, menyebut bencana ini sebagai bukti nyata ke
gagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi warga negara.Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut melaporkan sebanyak 21.496 KK atau 85.382 jiwa terdampak, 603 orang luka-luka, 226 meninggal dunia, serta 188 korban masih hilang di 17 kabupaten/kota. KAUM menilai angka tersebut menunjukkan betapa buruknya kesiapsiagaan dan manajemen bencana pemerintah.Hingga hari ini, distribusi bantuan di berbagai titik banjir masih jauh dari kata merata. Pendataan korban disebut kacau, koordinasi lintas instansi lemah, dan sejumlah pengungsi masih menunggu bantuan logistik dasar. Menurut
Ketua KAUM, Mazwindra,SH, negara terlihat lamban, tidak terorganisir, dan
gagal membangun sistem mitigasi bencana yang seharusnya melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi.Maswindra menegaskan bahwa banjir besar ini bukan semata-mata fenomena alam. Mereka menuding kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah sebagai akar masalah. "
Negara tidak hanya abai — negara turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana," tegasnya.Di berbagai posko pengungsian, kondisi semakin memprihatinkan. Fasilitas sanitasi minim, pasokan air bersih terbatas, dan layanan kesehatan tidak memadai. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia berada dalam kondisi darurat tanpa standar perlindungan memadai. KAUM menyebut kondisi ini sebagai bentuk ke
gagalan struktural negara.
Dalam pernyataan sikapnya, Korps Advokat Alumni UMSU menuntut:1. Pertanggungjawaban penuh pemerintah atas ke
gagalan mitigasi, respon lamban, dan buruknya distribusi bantuan.
2. Percepatan pendataan korban serta pencarian menyeluruh terhadap 188 korban hilang.3. Evaluasi total tata kelola lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ekologi.
4. Presiden RI diminta menetapkan status Bencana Darurat Nasional untuk Sumatera Utara.
5. Pemulihan jangka panjang yang terarah, berbasis keadilan ekologis dan perlindungan sosial.6. Penegasan bahwa keselamatan rakyat adalah kewajiban negara, bukan opsi.
KAUM menilai banjir Sumut merupakan "alarm keras" bahwa negara tidak siap, tidak sigap, dan tidak tegas. Mereka mendesak agar tidak ada lagi warga yang meninggal karena kelalaian dan tidak ada lagi korban yang menunggu bantuan yang tak kunjung datang."KAUM berdiri bersama rakyat Sumatera Utara, menuntut negara untuk hadir secara nyata — sekarang juga," tutup Ketua KAUM, Mazwindra, SH, dalam rilis tertanggal 1 Desember 2025.rel