Medan – Desakan penegakan hukum tanpa tebang pilih kembali menguat di Sumatera Utara. Kali ini, sorotan keras dialamatkan kepada
Dikky Anugerah Panjaitan, Kepala Bappelitbang Provsu, yang diduga terlibat dalam pergeseran anggaran tidak prosedural serta berada dalam lingkaran kasus suap proyek jalan Sumut yang menjerat eks Kadis PUPR Topan Ginting.Ketua Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa KPK tidak boleh menutup mata terhadap peran
Dikky dalam skandal anggaran tersebut.
"Sudah cukup bukti awal, Kejati jangan ragu menetapkan
Dikky sebagai tersangka", kata Azmi Hadly.Dalam pernyataannya, Azmi Hadly menegaskan:"Kami melihat ada rangkaian pergeseran anggaran yang tidak wajar dan terjadi saat
Dikky berada di posisi strategis. Ia juga menjadi saksi dalam kasus suap Topan Ginting. Status saksi bukan perlindungan. Kalau alurnya mengarah, KPK harus berani menetapkan
Dikky Anugerah Panjaitan sebagai tersangka."
Azmi menambahkan bahwa Kejati tidak boleh berhenti pada aktor teknis semata. "Jangan hanya pion yang diseret. Kami mencium permainan anggaran yang lebih besar. Bappelitbang adalah pintu awal perencanaan. Kalau ada penyimpangan, pasti ada peran yang lebih dalam. KPK jangan main aman."
Pergeseran Anggaran Diduga DikorupsiSejumlah data yang dihimpun pegiat antikorupsi menunjukkan adanya pergeseran anggaran signifikan pada proyek-proyek jalan Provinsi Sumut. Pergeseran itu disebut-sebut dilakukan tanpa kajian teknis memadai dan diduga terkait kepentingan pihak tertentu.
Azmi Hadly menegaskan: "Ini bukan sekadar pergeseran administrasi. Ini pergeseran anggaran yang punya aroma korupsi. Dan itu tidak mungkin terjadi tanpa campur tangan pejabat tinggi perencanaan."
Keterkaitan dengan Kasus Suap Topan GintingSebagai saksi dalam kasus suap yang menyeret Topan Ginting, nama
Dikky disebut dalam beberapa rangkaian pemeriksaan. Namun, menurut Azmi, posisi saksi tersebut justru menguatkan alasan untuk menaikkan statusnya.> "Justru karena dia saksi, Kejati harus menguji apakah perannya murni sebagai saksi atau bagian dari mata rantai korupsi. Jangan hanya catat keterangannya, tapi dalami keterlibatannya."
Dalam penutup pernyataannya, Kornas KAMAK Azmi Hadly memberikan tekanan keras:"KPK jangan mandul menghadapi aktor-aktor pergeseran anggaran. Kami menuntut penetapan tersangka terhadap
Dikky Anugerah Panjaitan bila bukti sudah memadai. Publik menunggu keberanian KPK."red