Medan – Badan Koordinasi Pemuda Muslim (
Bakopam) Sumatera Utara turut menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk "Urgensi Perlindungan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana" yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI di Hotel Le Polonia, Medan, Sabtu (8/11/2025).Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LPSK dan anggota Komisi XIII DPR RI DR Maruli Siahaan dalam memperkuat penyebarluasan informasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.Dalam acara tersebut, para peserta dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga hukum, dan kalangan pemuda mendapat pemaparan mengenai peran strategis LPSK dalam memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemenuhan hak-hak korban kejahatan.Ketua
Bakopam Sumut Ibnu Hajar menyambut baik kegiatan ini dan menilai sosialisasi tersebut penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai keberanian melapor dan pentingnya keadilan bagi korban tindak pidana."Perlindungan saksi dan korban adalah bagian dari upaya menjaga keadilan dan keberanian masyarakat untuk melawan kejahatan. Kami di
Bakopam siap mendukung langkah LPSK dan DPR RI dalam memperluas pemahaman ini," ujar Ibnu Hajar Ketua
Bakopam Sumut.Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat LPSK, anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan, mewakili Gubsu Staf Ahli Achmad Fadly, aparat penegak hukum, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat Sumatera Utara, mahasiswa dan undangan lainnya.rel