Deli Serdang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Pendawa Kabupaten Deli Serdang resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang. Sertifikat legalitas organisasi tersebut diterima oleh pengurus periode 2025–2030 pada Senin (3/11).Ketua DPC
Pendawa Deli Serdang, Sobirin, didampingi Sekretaris Sairin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas pengakuan resmi terhadap organisasi paguyuban
Pendawa."Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Deli Serdang. Ke depan,
Pendawa siap bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama dalam mendukung program-program pemerintah daerah," ujar Sobirin.
Sementara itu, Ketua Umum PB
Pendawa Indonesia, H. Ruslan, SH, turut mengapresiasi langkah DPC
Pendawa Deli Serdang yang telah melengkapi legalitas organisasi."Semoga
Pendawa Deli Serdang semakin solid, guyub, dan kehadirannya dapat diterima masyarakat serta pemerintah daerah. Mari kita bangun kemitraan yang kuat antara
Pendawa dan pemerintah daerah," ujarnya.Dengan diterimanya sertifikat ini,
Pendawa Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menjadi organisasi yang aktif, berdaya guna, dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.