MANDAILING NATAL – Tokoh masyarakat Mandailing Natal, H. Syahrir Nasution, menyatakan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa asal Pantai Barat Madina yang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (
HGU) dan kewajiban kebun
plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah menilai banyak perusahaan di kawasan Pantai Barat, seperti Natal, Batahan, dan Sinunukan, tidak menjalankan kewajiban mereka untuk menyediakan kebun
plasma bagi masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat tidak meningkat, bahkan sebagian kehilangan lahan garapan.
Menanggapi hal itu, H. Syahrir Nasution menyatakan sikap tegas mendukung langkah mahasiswa tersebut.> "Saya mendukung penuh aspirasi mahasiswa. DPRD Madina harus segera membentuk Pansus
HGU dan Plasma agar persoalan ini terang benderang dan tidak terus menjadi beban bagi masyarakat," tegas Syahrir di Medan, Sabtu (1/11/2025).
Syahrir menambahkan, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan oleh perusahaan besar.> "Kalau ada perusahaan yang melanggar
HGU atau mengabaikan kewajiban
plasma, maka harus ada penegakan hukum dan tindakan tegas. Jangan biarkan rakyat kecil terus dirugikan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semangat mahasiswa yang berani menyuarakan persoalan rakyat di daerah.> "Gerakan mahasiswa ini patut diapresiasi. Ini bukti bahwa generasi muda masih punya nurani dan kepedulian terhadap keadilan sosial," tutupnya.rel