Korupsi

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Administrator - Senin, 20 Oktober 2025 12:11 WIB
Istimewa
Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kerja keras dan dedikasinya dalam memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp13,225 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Penyerahan uang pengganti secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Y. Sadewa di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo hadir langsung menyaksikan acara tersebut bersama Panglima TNI Agus Subiyakto serta sejumlah pejabat setingkat menteri, termasuk dari BPKP.

Presiden tiba di Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB dan sempat berbincang dengan Jaksa Agung serta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di depan tumpukan uang sitaan yang akan diserahkan kepada negara. Uang tunai itu merupakan sebagian kecil dari total Rp13,225 triliun yang berhasil disita Kejagung.

Dalam laporannya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa uang pengganti tersebut berasal dari sejumlah perusahaan besar, di antaranya PT. Multimas Nabati Asahan, PT. Multimas Nabati Sulawesi, PT. Sinar Alam Permai, PT. Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kejagung.

> "Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras para jaksa yang telah memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun. Angka ini bukan jumlah kecil," ujar Presiden.

Ia menegaskan bahwa nilai tersebut dapat memberikan dampak besar bagi pembangunan masyarakat kecil.

> "Uang Rp13 triliun bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan, dan satu kampung menampung hingga tiga ribu jiwa. Ini luar biasa besar manfaatnya bagi rakyat," tambahnya.

Presiden juga menyinggung kekayaan alam Indonesia yang selama ini banyak dilarikan keluar negeri oleh para koruptor.

> "Perbuatan seperti itu sangat kejam. Oleh karena itu saya berterima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras dan tegas menegakkan hukum," tegasnya.

Kasus korupsi ekspor CPO ini sendiri menjadi salah satu perkara terbesar yang berhasil diungkap Kejagung. Awalnya hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi korporasi, namun kemudian berkembang setelah terbongkarnya dugaan suap terhadap hakim yang menangani perkara tersebut.

Dalam pengembangannya, Kejagung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Muhammad Arif Nuryanto, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diduga menerima suap Rp60 miliar, serta tiga hakim lainnya yang disebut menerima Rp22 miliar. Suap tersebut diberikan agar majelis hakim memutus perkara dengan putusan onslag (lepas dari tuntutan hukum).

Selain para hakim, turut ditetapkan sebagai tersangka sejumlah pengacara dan pejabat perusahaan, di antaranya Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Muhammad Syafei, serta beberapa nama lain seperti JS (dosen dan advokat) dan TB (Direktur Pemberitaan JAK TV).

Dari hasil penyidikan, Kejagung telah menyita uang senilai Rp11,880 triliun dari lima perusahaan di bawah grup Wilmar. Rinciannya meliputi:

PT. Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun

PT. Multimas Nabati Sulawesi: Rp39,75 miliar

PT. Sinar Alam Permai: Rp483,96 miliar

PT. Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,3 miliar

PT. Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,3 triliun

Ditambah dengan penyitaan lanjutan sebesar Rp425 miliar, total aset yang berhasil diamankan negara menjadi Rp13,225 triliun.

Presiden menutup sambutannya dengan pesan moral kepada seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.

> "Bangsa ini butuh aparat yang berani, bersih, dan tidak bisa dibeli. Selama kita punya penegak hukum yang setia kepada rakyat dan negara, Indonesia akan kuat," pungkasnya.

---

Reporter: Ismail Nasution

Editor: [Nama Editor Anda]

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar

Berita

Masyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata: “Kasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum”

Berita

Tak Ada Kasus, Semua Sesuai Standar! Kyai Khambali Apresiasi SPPG Polda Sumut Jadi Role Model Program Makan Bergizi Gratis

Berita

Kasus Penipuan Rp50 Juta Tujuh Bulan Mandek di Polres Deli Serdang

Berita

Aparat Penegak Hukum Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Berita

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik