MEDAN – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyoroti proyek pembangunan kolam
retensi di sejumlah titik di Kota Medan yang dinilai tidak efektif mengatasi banjir. Padahal, proyek tersebut telah menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.Kornas KAMAK, Azmi Hadly, menyebut kolam
retensi di kawasan Universitas Sumatera Utara (USU), Selayang, dan Martubung terbukti tidak mampu menahan atau mengurangi debit air saat hujan deras mengguyur Kota Medan."
Kolam retensi yang katanya dibangun untuk mengatasi banjir, justru tidak berfungsi. Hujan sedikit saja, Medan tetap banjir. Artinya proyek itu gagal total," tegas Azmi, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, proyek tersebut diduga hanya menjadi "bancakan" para oknum, karena dikerjakan tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang. "Ratusan miliar uang rakyat seolah habis sia-sia untuk proyek yang hanya jadi ajang pemborosan dan bancakan," ujarnya.KAMAK pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), serta Polda Sumut agar segera meng
usut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek kolam
retensi tersebut.
---Kronologis SingkatPembangunan kolam
retensi di Medan mulai dikerjakan sejak tahun 2018 oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) bersama Pemerintah Kota Medan, dengan tujuan menekan genangan air dan banjir musiman.
Kolam Retensi USU dibangun pertama kali dengan nilai proyek sekitar Rp48 miliar, diharapkan menampung limpasan air dari kawasan Padang Bulan dan sekitarnya.
Kolam Retensi Selayang meny
usul pada tahun 2020 dengan anggaran sekitar Rp52 miliar, untuk menampung aliran dari wilayah Tuntungan dan Pancur Batu.
Kolam Retensi Martubung, yang disebut paling besar, dibangun tahun 2021–2022 dengan nilai proyek lebih dari Rp80 miliar, diperuntukkan bagi kawasan Timur Medan.
Namun, sejak rampung, ketiganya dinilai tidak berfungsi optimal. Banjir masih kerap melanda sejumlah wilayah, terutama di sekitar USU, Selayang, dan Martubung."Sudah tujuh tahun sejak dimulai, tapi hasilnya nol besar. Maka kami minta KPK, Kejagung, Kejatisu, dan Polda Sumut segera menyelidiki ke mana sebenarnya aliran dana besar proyek itu," tegas Azmi.red