MEDAN &
mdash; Kejaksaan Tinggi Su
matera Utara
mengaku sedang
mendala
mi kasus dugaan korupsi Progra
m Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dala
m pusaran huku
m ini yakni, Muha
mmad Suib Sitorus,
mantan Kadis P2KB Labura."Ya, lagi pendala
man pengu
mpulan data dan tahap wawancara," ujar Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Huku
m Kejatisu, Muha
mmad Husairi
menjawab konfir
masi wartawan, Sabtu (4/10/2025). Suib Sitorus yang kini
menjabat Asisten Ad
ministrasi U
mu
m (As
mu
m) Setdaprovsu dan
mantan Sekretaris Daerah Labura itu, disebut Husairi telah diperiksa penyelidik Kejatisu atas dugaan kasus di
maksud pada 12 Septe
mber lalu, dala
m kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.
Muha
mmad Husairi
menyatakan berdasarkan pendala
man yang dilakukan pihaknya, se
mua data tengah dianalisa secara cer
mat sebelu
m menaikkan status para oknu
m yang terlibat sebagai tersangka. Dia
menyebut tahapnya saat ini adalah
masih klarifikasi. "Masih wawancara. Dianalisa datanya dan wawancara," ungkap seraya belu
m menyebut detail sudah berapa orang atau pihak yang telah dipanggil sekaitan kasus tersebut. Berdasarkan data yang dibeberkan Koalisi Masyarakat Anti-
Korupsi (KAMAK) Su
mut, terdapat e
mpat ite
m kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola Suib Sitorus. Yakni antara lain:
•Ad
ministrasi kantor &a
mp; progra
m KB: Rp 3,954
miliar dari Rp 4,152
miliar (95%). Angka yang ha
mpir penuh ini dinilai janggal dan rawan
mark-up.•Pe
masangan kontrasepsi: Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).•Pe
mbinaan pelayanan KB/KR: Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%), diduga digele
mbungkan dengan laporan fiktif.
•Penge
mbangan pusat infor
masi &a
mp; konseling re
maja (KKR): Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%), bahkan disebut sebagian fiktif.KAMAK
mengungkap adanya indikasi penyi
mpangan anggaran hingga Rp1,6
miliar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp 8,239
miliar. Dari ju
mlah itu, hanya Rp 6,631
miliar yang bisa dipertanggungjawabkan, se
mentara Rp 1,607
miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersu
mber dari APBD Labura itu diduga raib
melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif."Seharusnya anggaran ini digunakan untuk
meningkatkan kualitas hidup keluarga dan kesehatan
masyarakat. Tapi praktik korupsi justru
mera
mpas hak rakyat Labura," tegas Koordinator KAMAK, Az
mi Hadly. ***