Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (
KAMAK) menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes).Surat tersebut berkaitan dengan persoalan dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara, serta dugaan kasus
korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat yang dinilai masih mandek di Polda Sumut.
KAMAK menilai penegakan hukum terhadap kasus tersebut belum tuntas, terutama yang diduga melibatkan mantan Plt Bupati Langkat, SA."Kami akan turunkan massa aksi ke Jakarta minggu depan dengan beberapa titik aksi, mulai dari depan Istana Negara, Kantor Kemendes, Kantor DPP PAN, Kantor KPK, Kejagung hingga Mabes Polri," ujar pernyataan Koordinator
KAMAKAzmi Hadly, Jumat (26/9/2025).Dalam aksi tersebut,
KAMAK membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:1. Mendesak Presiden mencopot Menteri Desa.2. Melakukan evaluasi serta menonaktifkan Ketua DPD PAN Sumut.3. Mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa mantan Plt Bupati Langkat SA terkait dugaan
korupsi seleksi PPPK 2023.4. Membuka kembali berbagai kasus dugaan
korupsi APBD Langkat yang terindikasi bermasalah."Copot Menteri Desa, evaluasi dan periksa Ketua DPD PAN Sumut. APH harus bergerak cepat panggil dan periksa SA. Kasus PPPK Langkat dan dugaan
korupsi APBD jangan lagi dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.
KAMAK memastikan aksi ini akan digelar secara berkelanjutan hingga ada kepastian penegakan hukum atas berbagai dugaan pelanggaran yang mereka soroti.tim