OMMBAK SUMUT Desak Polres Langkat Ganti Auditor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Damai Timur, Soroti Kinerja Inspektorat!

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 15:02 WIB
Istimewa
Langkat – Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK SUMUT) mendesak Polres Langkat untuk mengganti lembaga audit dalam penanganan dugaan korupsi Dana Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. OMMBAK SUMUT menilai Inspektorat Kabupaten Langkat terkesan lamban dan tidak independen, sehingga meminta agar audit diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Perjalanan Dumas yang Tersendat di Meja Inspektorat

Dugaan korupsi ini bermula dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan OMMBAK SUMUT ke Polres Langkat pada 28 April 2025 lalu. Dumas tersebut telah ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Polres Langkat, bahkan OMMBAK SUMUT sudah memenuhi panggilan klarifikasi pada 14 Mei 2025, memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan penyidik.

Namun, Ketua Bidang Investigasi OMMBAK SUMUT, Ridho Azhari, mengungkapkan bahwa proses ini terhambat. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dumas (SP3D) yang diterima OMMBAK SUMUT pada 19 Juni 2025, tindak lanjut Dumas masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Langkat. Hingga 30 Juni 2025, belum ada perkembangan signifikan, memunculkan kecurigaan OMMBAK SUMUT bahwa Inspektorat memperlambat proses ini.

Keraguan Terhadap Independensi Inspektorat Kabupaten Langkat

Kecurigaan OMMBAK SUMUT terhadap Inspektorat Kabupaten Langkat bukan tanpa dasar. Pada 24 Juni 2025, OMMBAK SUMUT telah mengirimkan surat resmi kepada Polres Langkat, mendesak penggantian tim audit dari Inspektorat Kabupaten Langkat menjadi BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Ridho Azhari, Inspektorat Kabupaten Langkat dinilai tidak profesional, akuntabel, independen, dan transparan. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa pada tahun 2024, Inspektorat menjadikan Desa Suka Damai Timur dan Desa Hinai Kanan sebagai sampel audit untuk seluruh desa di Kecamatan Hinai. Ironisnya, kedua desa tersebut justru terindikasi masalah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Kami melayangkan surat agar Polres Langkat mengganti Lembaga Audit dari Inspektorat Kabupaten Langkat menjadi BPKP Provinsi Sumatera Utara agar proses audit bisa independen dan transparan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," tegas Ridho Azhari.

Latar Belakang Kepala Desa dan Preseden Positif BPKP

OMMBAK SUMUT juga menyoroti latar belakang Kepala Desa Suka Damai Timur yang sebelum menjabat, merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dengan jabatan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Hinai dari tahun 2016 hingga 2022. Dengan pengalaman tersebut, OMMBAK SUMUT menduga Kepala Desa memiliki keterampilan dalam memanipulasi penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, OMMBAK SUMUT mendesak Polres Langkat untuk memeriksa Kepala Desa guna mendalami unsur mens rea (niat jahat) dan samenspanning (persekongkolan) dalam dugaan korupsi ini.

Zahwa Ritonga, Ketua Bidang Investigasi OMMBAK SUMUT, menambahkan bahwa alasan penggantian lembaga audit ini juga didasari oleh pengalaman positif dengan BPKP. "Semua ini tidak terlepas atas kejadian yang sempat booming pada tahun 2016 di Kabupaten Langkat di mana BPKP pernah melakukan pemeriksaan di salah satu Kecamatan Kabupaten Langkat, dan kinerja BPKP sangat baik terhadap banyak indikasi penyelewengan Dana Desa yang dikenal dengan peristiwa Kwitansi Merah Jambu," pungkas Zahwa.red2

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

Berita

DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara

Berita

Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK

Berita

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi

Berita

KAMAK Sumut Akan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Berita

Sinergi Danantara dan BUMN Mobilisasi Bantuan Kemanusiaan untuk Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh